Pages

Jumat, 24 Desember 2010

Mengenal lisensi untuk perangkat lunak / open source


Untuk memastikan ideology kebebasan dapat terjadi pada sebuah perangkat lunak bebas,maka diperlukan sebuah lisensi yang dapat mengatur distribusi dan penggunaanya secara keseluruhan.lisensi untuk perangkat lunak bebas yang digunakan adalah sebagai berikut :
1) GNU General Public license (disingkat GNU GPL atau GPL).
Lisensi ini ditulis oleh Richard Stallman sebagai pendiri dari yayasan Free Software.Misalnya,lisensi ini ditulis dengan tujuan untuk membuat lisensi proyek GNU nya pada tahun 1984.Proyek GNU ini merupakan proyek untuk membuat system operasi yang serupa dengan UNIX,namun basisnya adalah perangkat bebas.Itulah sebabnya diilih nama GNU atau kepanjangan dari GNU’s not UNIK (GNU bukanlah UNIX).Pada waktu itu,tiap – tiap paket GNU memiliki lisensinya sendiri,namun pada tahun 1989,yayasan Free Software menerbitkan lisensi tuggal yag dapat dipergunakan oleh proyek – proyek non-GNU,yaitu GNU general public license.versi terakhir GPL ini adalah versi 3 Perangkat yang menggunakan lisensi GPL ini adalah Notepad++,XVID,GPLfree download managel Dll.
2) GNU lesser General Public LIsence ( GNU LGPL)
Lisensi jenis ini sebenarnya merupakan kompromi lisensi jenis GPL dengan BSD atau MIT.Yang juga digunakan untuk perangkat lunak bebas.Richard Stallman,pelopor gerakan perangkat lunak bebas,menuliskan GNU LGPL ini kali pertama pada tahun 1991,dan kemudian meutakhirkan pada tahun 1999.Ada perbedaan antara LGPL dengan GPL yaitu LGPL dapat ditautkan ke sebuah program yang tidak berlisensikan LGPL,baik itu perangkat lunak bebas maupun perangkat lunak berkepemilikan.LGPL ini lebih cocok digunakan sebagai lisensi library dari sebuah perangkat lunak.Beberapa aplikasi yang menggunakan lisensi ini adalah Open Office dan Mozilla
3) Barkeley software Distribution License (BSD Lisence)
Mulanya,lisence ini hanya digunakan untuk sebuah system operasi yang mirip dengan UNIX,yaitu Barkeley UNIX yang dikembangkan di UNiversitas California pada tahun 1983.Lisensi ini mempunyai larangan yang lebih ketat dibandingkan dengan GPL.sebagai contoh,lisensi BSD memungkinkan distribusi perangkat lunak secara tak terbatas untuk tujuan apapun,sejauh hak cipta perangkat lunak tersebut dicantumkam.Beberapa contoh dari perangkat lunak yang menggunakan lisensi BSD ini adalah FreeBSD,Net BSD Dll.
4) Cerative Common Lisence
Tahun 2002,Creative common,sebuah perusahaan nirlaba di amerika Serikat merilis beberapa lisensi hak cipta.Lisensi originalnya memberikan hak dasar yang terdiri dari empat kondisi,yaitu :
a. Atribusi, yang mengijinkan orang laini untuk menyalin,mendistrikusikan,menampilkan,serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya jika orang tersebut memberikan perghargaan pada pencipta atau pemberi lisensi dengan cara yangdisebutkan dalam lisensi
b. Non – komersial,yang mengijinkan orang lain menyalin,mendistribusikan dan membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya untuk tujuan Non-komersial.
c. Tanpa karya turunan (mengijinkan orang lain menyelin,medistribusikandan menampilkan hanya salinan sama persis (verbatim)suatu karya,bukan karya turunan yang berdasarkan karya tersebut.
d. Pembagian serupa yang mengizinkan orang lain untuk mendistribusikan suatu karya turunan hanya di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya

Referensi :
Majalah PC mild 17/2009

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More